Akibat Perkawinan Siri Terhadap Status Hukum Anak (Studi Kasus Penetapan No.33/Pdt.P/2021/PN.Bla)

Pandiangan, Anggun Kireina (2025) Akibat Perkawinan Siri Terhadap Status Hukum Anak (Studi Kasus Penetapan No.33/Pdt.P/2021/PN.Bla). Other thesis, Universitas Katolik Santo Thomas.

[thumbnail of ABSTRAK DAN DAFTAR PUSTAKA] Text (ABSTRAK DAN DAFTAR PUSTAKA)
Abstrak dan Daftar Pustaka Anggun Kireina Pandiangan.pdf - Published Version

Download (3MB)
[thumbnail of FULL TEXT] Text (FULL TEXT)
Full Text Anggun Kireina Pandiangan.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana akibat terjadinya perkaawinan siri terhadap status hukum anak dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim untuk mengabulkan permohonan dalam penetapan Nomor 33/Pdt.P/2021/PN Bla. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder sebagai sumber data yang utama. Pengumpulan data sekunder dilakukan dengan studi dokumen terhadap Penetepan Nomor 33/Pdt.P/2021/PN Bla. Data yang diperoleh diolah dan dianalisis secara deskriptif normatif. Penarikan kesimpulan diambil dengan metode yang bersifat deduktif, artinya penarikan kesimpulan dari hal umum ke khusus. Hasil penelitian bahwa menurut Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, suatu pernikahan dianggap sah apabila dilakukan sesuai dengan hukum agama, meskipun tidak tercatat secara resmi oleh negara (pernikahan siri). Menurut Pasal 6 Ayat (1) KHI setiap perkawinan harus dilangsungkan dihadapan dan di bawah pengawasan Pegawai Pencatat Nikah. Ayat (2) Perkawinan yang dilakukan di luar pengawasan Pegawai Pencatat Nikah tidak mempunyai kekuatan Hukum. Meskipun dipenuhi syarat dan rukun dalam perkawinan, tetapi jika tidak ada dilakukan pencatatan dihadapan Kantor Urusan Agama (KUA) maka perkawinan ini dikatakan perkawinan siri. Akibatnya, anak yang lahir dari pernikahan tersebut dianggap sebagai anak di luar nikah dan hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya, bukan dengan ayahnya. Namun dengan adanya putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi atau alat bukti lain menurut hukum dan mendapat pengakuan melalui jalur hukum, dan juga termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan Siri, Status Hukum Anak, Pencatatan Perkawinan
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > S1-Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan Unika Santo Thomas
Date Deposited: 16 Sep 2026 02:42
Last Modified: 17 Sep 2026 07:12
URI: https://eprints.ust.ac.id/id/eprint/1191

Actions (login required)

View Item
View Item