Faktor Penyebab Dan Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Yang Menyebabkan Kematian Di wilayah Hukum Polrestabes Medan

Aritonang, Joharto (2025) Faktor Penyebab Dan Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Yang Menyebabkan Kematian Di wilayah Hukum Polrestabes Medan. Other thesis, Universitas Katolik Santo Thomas.

[thumbnail of ABSTRAK DAN DAFTAR PUSTAKA] Text (ABSTRAK DAN DAFTAR PUSTAKA)
Abstrak dan Daftar Pustaka Joharto Aritonang.pdf - Published Version

Download (2MB)
[thumbnail of FULL TEXT] Text (FULL TEXT)
Full Text Joharto Aritonang.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan untuk mengetahui penaggulangan terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Wilayah Hukum Polrestabes Medan. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer berupa hasil wawancara langsung kepada Bapak Bayu Putro Wijayanto selaku kepala reserse kriminal umum di Wilayah Hukum Polrestabes Medan dan Bapak Briptu Preddi Dodi Purba selaku penyidik di Wilayah Hukum Polrestabes Medan. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari bahan-bahan Pustaka baik itu buku-buku, peraturan perundang-undangan, internet, dan tulidsan-tulisan yang ada hubungannya dengan permasalahan yang diteleliti. Analisis dilakukan secara kualitatif yuridis, sedangkan penarikan Kesimpulan dilakukan dengan menggunakan metode berfikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik suatu Kesimpulan bahwa penyebab terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasaan di wilayah hukum polrestabes medan dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal merupakan faktor yang berasal dari dalam diri pelaku tanpa ada paksaan dari luar seperti faktor psikologi, ekonomi, pendidikan, keinginan/niat, kesempatan, penganguran dan gaya hidup. Sedangkan faktor eksternal merupakan faktor yang berasal dari luar seperti lingkungan yang buruk, perjudian dan narkotika, lemahnya penegakan hukum dan faktor perkembangan global. Untuk menanggulangi terjadinya hal tersebut ditempuh melalui upaya preventif dan upaya represif. Upaya preventif dilakukan dengan cara meningkatkan keamanan di wilayah Hukum Polrestabes Medan, mengurangi kesempatan berbuat kriminal dengan perbaikan lingkungan; menambah penerangan lampu pada tempat yang gelap, melakukan patroli di tempat rawan kejahatan, menambah pos pengawasan polisi, melakukan razia narkoba. Upaya penanggulangan represif yang dilakukan oleh Polrestabes Medan dalam mengatasi dan menaggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan adalah Polrestabes Medan harus berusaha teliti dan cermat dalam mencari bukti- bukti seperti visum maupun keterangan saksi ataupun alat yang dipergunakan untuk memudahkan pelaku melakukan aksinya, dan menindak pelaku pidana pencurian dengan kekerasan agar diberikan sanksi sesuai dengan (Pasal 365 KUHP), (Pasal 479 KUHPN) tentang pencurian dengan kekerasan.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Pencurian, Kekerasan
Subjects: 300 Social sciences > 310 Collections of general statistics
300 Social sciences > 350 Public administration
300 Social sciences > 340 Law
300 Social sciences > 320 Political science > KDC Scotland
300 Social sciences > 330 Economics
Divisions: Fakultas Hukum > S1-Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan Unika Santo Thomas
Date Deposited: 27 Oct 2026 03:53
Last Modified: 27 Oct 2026 03:53
URI: https://eprints.ust.ac.id/id/eprint/1383

Actions (login required)

View Item
View Item