Keadilan Restoratif dalam Melindungi Hak Korban Tindak Pidana Cyber: Manifestasi dan Implementasi

Henny Saida, Flora and Sitanggang, Tiromsi and Simarmata, Berlian and Ica, Karina (2023) Keadilan Restoratif dalam Melindungi Hak Korban Tindak Pidana Cyber: Manifestasi dan Implementasi. JURNAL IUS CONSTITUENDUM, 8 (2). ISSN 2541-2345

[thumbnail of document.pdf] Text
document.pdf - Published Version

Download (675kB)

Abstract

Tujuan penelitian ini yaitu menganalisis penerapan keadilan restoratif dalam tindak pidana cyber khususnya bagi korban tindak pidana cyber. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konsep dan perundang-undangan. Analisis dilakukan secara kualitatif-preskriptif yang hasil akhirnya berupa solusi hukum atas isu hukum yang dikemukakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menegaskan bahwa manifestasi perlindungan hak korban tindak pidana cyber berbasis keadilan restoratif sejatinya dapat dilakukan dengan memberikan pendampingan, fasilitasi, serta ganti rugi dianggap lebih relevan dan esensial untuk memenuhi hak-hak korban. Hal ini dianggap lebih relevan jika dibandingkan dengan orientasi untuk menangkap pelaku tindak pidana cyber yang cenderung lebih sulit serta di satu sisi juga tidak secara substantif dapat memenuhi hak-hak korban yang tereduksi akibat suatu tindak pidana cyber. Oleh karena itu, upaya keadilan restoratif yang menekankan pemulihan dang anti rugi bagi korban relevan dengan upaya untuk menjamin perlindungan hak korban tindak pidana cyber. Implementasi perlindungan hak korban tindak pidana cyber berbasis keadilan restoratif dapat dilakukan dengan melakukan revisi atas UU ITE beserta perubahannya dengan menambahkan orientasi keadilan restoratif sebagai langkah awal untuk memberikan perlindungan hak korban tindak pidana cyber. Selain itu, revisi juga perlu dilakukan pada UU PDP, khususnya dengan tidak terdapatnya ketentuan limitasi waktu dibentuknya peraturan pelaksana mekanisme ganti rugi. Selain merevisi UU PDP untuk memberikan limitasi waktu dibentuknya peraturan pelaksana, Presiden juga dapat secepatnya mengesahkan Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan teknis pemberian ganti rugi atas tindak pidana cyber. Kata kunci: Hak Korban; Keadilan Restoratif; Tindak Pidana Cyber

Item Type: Article
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Karya Ilmiah Dosen > Karya Ilmiah Dosen
Depositing User: Tonni Tonni Limbong
Date Deposited: 17 Jul 2023 01:21
Last Modified: 17 Mar 2026 02:29
URI: https://eprints.ust.ac.id/id/eprint/38

Actions (login required)

View Item
View Item