Flora, Henny Saida (2024) Fungsi Informed Consent Bagi Dokter Dan Pasien Dalam Tindakan Medis. Fiat Iustitia, 4 (2): 1. pp. 143-154. ISSN 2798-6985
![[thumbnail of JURNAL FIAT VOLUME 4 MARET 2024.pdf]](http://eprints.ust.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
JURNAL FIAT VOLUME 4 MARET 2024.pdf
Download (896kB)
Abstract
Hubungan antara dokter dengan pasien timbul saat pertama kali pasien datang dengan maksud untuk mencari pertolongan. Mulai saat itu sudah terbina apa yang dimaksud dengan informed consent, yaitu kedatangan pasien yang berarti ia telah memberikan kepercayaan kepada dokter untuk melakukan tindakan terhadapnya, dan pada diri dokter secara otomatis tertanam sikap yang bertujuan mengutamakan kesehatan pasiennya. Tetapi pasien mempunyai hak dan memutuskan apakah dokter boleh atau tidak meneruskan hubungan tersebut. Hal itu tergantung pada keterangan apa yang ia dapatkan mengenai tindakan dokter itu selanjutnya. Informed consent ini merupakan suatu hal yang harus diperhatikan baik dari pihak dokter dan tenaga kesehatan maupun pasien, karena informed consent ini hakikatnya ada demi kepentingan dan perlindungan hukum seluruh pihak dalam aktifitas pelayanan medis.
Kata Kunci : Informed Consent, Dokter, Pasien, Tindakan Pasien
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum (Umum) |
Depositing User: | Mrs Henny Saida Flora |
Date Deposited: | 15 Apr 2024 02:39 |
Last Modified: | 15 Apr 2024 02:39 |
URI: | http://eprints.ust.ac.id/id/eprint/67 |